(Antara)-Sekjen P3 Romahurmuzy Mengatakan, P3 Akan Menentukan Sikap Atau Haluan Politiknya, Setelah Mahkamah Konstitusi Memutus Perkara Gugatan Sengketa Pilpres, Pada 21 Agustus 2014. Setelah Putusan MK, P3 Akan Segera Melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional Atau Mukernas.