(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Atau KPU, Mengakui Telah Menerima Surat Permintaan Pergantian Dua Anggota DPR Terpilih, Dari Dewan Pimpinan Pusat Atau DPP Partai Golkar. KPU Mengatakan, Akan Memproses Permintaan Partai Golkar, Sesuai Dengan Dengan Kewenangan Yang Dimiliki KPU.