(Antara)-Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2014, Yang Berlangsung Di Gedung Mahkamah Konstitusi, Dimulai Pukul 14.30, Atau Mundur Setengah Jam Dari Yang Dijadwalkan. Keterlambatan Sidang Dikarenakan Masalah Teknis Penggandaan Amar Putusan. Amar Putusan Dalam Perkara Ini Setebal 4.392 Halaman, Namun Tidak Keseluruhan Dibacakan Di Hadapan Sidang.