(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Mencabut 323 Izin Pertambangan, Di 12 Provinsi Di Indonesia. Jumlah Itu Akan Terus Bertambah, Seiring Masih Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Ribuan Izin Tambang, Yang Dikeluarkan Kepala Daerah.