ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada pemerintah mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) bukan berupa barang melainkan uang yang disalurkan melalui Kantor Pos atau bank. Hal itu untuk mencegah korupsi pada tahapan Pemilu 2024, salah satunya melalui bansos. (Yogi Rachman/Andi Bagasela/Farah Khadija)