(Antara)-Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Bersama Aparat Kepolisian Dan TNI Menggelar Razia Terhadap Truk Atau Kendaraan Angkutan Berat Yang Melintas Di Jalan Utama Kota Palembang. Razia Dilakukan Sebagai Tindaklanjut Perda Sumatera Selatan Mengenai Larangan Kendaraan Angkutan Berat Melintas Di Jalan Utama Kota.