(Antara)-Pertamina Meminta Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi, BPH Migas Untuk Mengalokasikan Secara Khusus Alokasi Solar Bersubsidi Untuk Nelayan. Dengan Adanya Data Tersebut, Pertamina Dapat Menentukan Alokasi BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Di Tiap Provinsi Di Indonesia. Sehingga Subsidi Solar Dapat Diberikan Tepat Sasaran.