(Antara)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, mengadakan sosialisasi kepada sejumlah utusan KPU Kota, Kabupaten, partai peserta pemilu, serta pemerintahan yang terkait. Kegiatan ini digelar, menyusul telah disahkannya Perppu Pilkada, oleh DPR-RI. Sosialisasi mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota.