(Antara)-Pelanggar peraturan daerah, yang berkedok usaha warung remang-remang, di wilayah Kota Tangerang Selatan, dibongkar petugas tim gabungan. bahkan 200 personel TNI dan Polri turut mengamankan lokasi pembongkaran, untuk mengantisipasi gesekan dari para pemilik usaha.