(Antara)-16 Kementerian dan lembaga yang terkait denga tata kelola pelabuhan sepakat untuk mengupayakan pemangkasan waktu bongkar muat barang atau “Dwelling time” di pelabuhan, dari 8 hari menjadi 4,7 hari. Perbaikan tata kelola pelabuhan diharapkan mampu mendorong posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.