Sesuai Permentan, paling lama dalam waktu 3 hari bahkan dulu lebih karena kami tidak mendapat tempat di border, tapi karena kami telah mendapat tempat dan dukungan semua pihak, kami bisa melaksanakan dengan baik. Saat ini rata-rata nasional sudah tin
Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) mewujudkan komitmen untuk menjaga pelabuhan dengan memangkas dwelling time atau waktu bongkar muat barang sejak tiba hingga keluar dari pelabuhan menjadi 8 jam dari yang sebelumnya 3 hari.

“Sesuai Permentan, paling lama dalam waktu 3 hari bahkan dulu lebih karena kami tidak mendapat tempat di border, tapi karena kami telah mendapat tempat dan dukungan semua pihak, kami bisa melaksanakan dengan baik. Saat ini rata-rata nasional sudah tinggal 8 jam saja untuk low dan medium risk,” ujar Kepala Barantan Bambang saat bertemu dengan media pada acara Kopi Pagi di Gedung Badan Karantina Pertanian, Jakarta, Rabu.

Bambang menyampaikan penurunan dwelling time berkat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Lewat Inpres, posisi Badan Karantina Pertanian menjadi sangat strategis sehingga Badan Karantina Pertanian dapat mengimplementasikan amanat UU no.21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan baik, yaitu pemeriksaan karantina dapat di lakukan di border dan pemeriksaan bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Baca juga: Barantan sebut komoditas pertanian makin berdaya saing di pasar ekspor

Selain mempercepat waktu, penurunan dwelling time juga menekan biaya karena sebelumnya proses karantina produk impor yang tidak terselesaikan di border, harus dibawa ke tempat karantina pertanian yang berada di luar pelabuhan. Hal tersebut lantas membuat dwelling time menjadi lebih lama, bahkan bisa mencapai 21 hari untuk pemeriksaan yang high risk.

“Karena tidak terselesaikan di border, maka ditarik keluar pelabuhan tapi pelaku usaha belum bisa menyalurkan dan membawa pulang produknya karena karantina belum selesai,” jelasnya.

Penurunan dwelling time tersebut, lanjutnya, telah diterapkan di 14 pelabuhan dari target awal 5 pelabuhan saja. Sedangkan untuk tahun 2023, Barantan pun menargetkan untuk menambah 20 pelabuhan lagi yang menerapkan Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam Aksi Pelabuhan.

Baca juga: Perkuat karantina ekspor dan impor, Mentan yakin Gratieks tercapai

Komitmen menjaga pelabuhan juga diwujudkan Barantan melalui portal Jaga.id. Portal tersebut terintegrasi dengan seluruh stakeholders pelabuhan, termasuk Karantina Pertanian, sehingga memudahkan untuk tindak lanjut, monitoring, serta supervisi atas penyelesaian keluhan sektor pelabuhan yang masuk.

Kehadiran portal tersebut pun diharapkan setiap pengguna layanan pelabuhan mendapatkan pelayanan yang baik karena tidak adanya perilaku koruptif. Selain juga mendorong setiap pihak yang berperilaku koruptif di sektor pelabuhan mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023