(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia sektor kelautan di kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Sumatera Utara. KPK yakin korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam, tidak hanya akan merugikan negara, tetapi menjadi bukti kegagalan negara dalam mengelola sumber daya alam untuk menyejahterahkan rakyat.