(Antara)-Kementerian Perdagangan dan para pengusaha minyak goreng menjamin, kebijakan mandatori penggunaan biodesel sebesar 15 persen atau B-15 pada solar, tidak akan mengganggu pasokan produk minyak goreng nasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng yang saat ini rendah.