(Antara)-Gubernur Dki Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersyukur dengan keputusan mahkamah konstitusi mengenai Pilkada yang mensyaratkan dukungan calon independen, harus menggunakan daftar pemilih tetap, dalam Pemilu sebelumnya. Selain itu, keputusan mk mengenai calon tunggal juga dianggap Ahok sangat Konstitusional.