(Antara)-Otoritas Bandara Adisutjipto dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta, kembali mengagalkan upaya penyelundupan 320 ribu baby lobster menuju Singapura. Benih-benih lobster itu, diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga 5,44 miliar rupiah.