(Antara)-Kementerian Kesehatan mengumumkan alat anti kanker yang ditemukan dan dikembangkan oleh Ilmuwan Warsito Purwo Taruno, belum dapat disimpulkan aman dan bermanfaat. Karenanya, alat tersebut akan dikembangkan oleh konsorsium, dengan melalui tahapan uji praklinik dan uji klinik. Hasil evaluasi bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kemenristek Dikti diumumkan hari Rabu di kantor Kementerian Kesehatan Jakarta.