(Antara)-Tersangka Ricky Tampinongkol kembali diperiksa komisi pemberantasan korupsi, terkait kasus suap wakil ketua dan anggota DPRD Banten, untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. PLH Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan di tahap dua, terhadap tersangka RT.