(Antara)-Aksi sindikat pembuat dan pengedar pupuk illegal, yang berproduksi di Sukabumi, akhirnya terungkap. Kementerian Pertanian yang dibantu Polda Metro Jaya, berhasil menghentikan perdagangan pupuk ilegal itu, saat siap kirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pupuk ilegal tidak memiliki komposisi yang sesuai dengan standar yang disyaratkan pemerintah, sehingga menurunkan daya saing hasil pertanian di Indonesia.