(Antara)-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pada 19 Juli 2016 menanggapi perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh bareskrim terhadap dirinya. Saat itu ia diperiksa sebagai saksi, atas kasus gratifikasi pembebasan lahan untuk rusunawa yang merupakan salah satu temuan dalam laporan BPK.