(Antara)-Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan yang menimpa masyarakat di usia produkif khususnya kalangan pelajar, Polrestabes semarang mencanangkan program sekolah menengah dua polantas atau SMDP. Dalam pelaksanaannya, program SMDP ini menempatkan dua polisi lalu lintas di sekolahan setiap harinya, untuk memberi pengarahan kepada siswa tentang tata tertib lalu lintas.