(Antara)-Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan cuti pada kampanye Pilkada 2017 mendatang, apabila gugatannya uji materi UU Pilkada, kepada MK ditolak. Pernyataan itu disampaikan Gubrenur Basuki di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis.