(Antara)-Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, amnesty pajak merupakan bentuk pengampunan kepada para pengusaha yang berdosa kepada negara, karena tidak membayar pajak. Jusuf Kalla masih memprioritaskan pemasukan amnesty pajak dari pengusaha besar, sebab nilai pajak oleh perusahaan besar berkisar ratusan juta hingga miliaran. Penerimaan pajak ini diyakini nantinya akan mampu membangun pertumbuhan perekonomian indonesia.