(Antara)-Program tax amnesty atau pengampunan pajak diperkirakan dapat menarik dana hingga 1000 triliun rupiah masuk ke Indonesia. Adapun sekitar 60 hingga 70 persen dari angka tersebut diprediksi dapat tercapai di bulan September mendatang. Hal tersebut disampaikan ketua tim ahli wakil presiden, sekaliugus dewan pertimbangan asosiasi pengusaha indonesia Sofjan Wanandi, Rabu siang, di Jakarta.