(Antara)-Dalam melaksanakan berbagai kegiatan birokrasi, seluruh instansi pemerintahan saat ini tidak dapat terlepas dari penggunaan teknologi informasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mewajibkan lembaga atau kementerian, untuk menerapkan pemerintahan berbasis teknologi. Selain dapat menghemat anggaran, sistem tersebut juga lebih efisien dalam menciptakan jaringan antar instansi pemerintah.