(Antara)-Untuk mencegah praktik korupsi pada institusi pemerintah komisi pemberantasan korupsi (KPK) tengah menyiapkan sistem aplikasi baru yang akan digunakan dalam memantau layanan public, dan aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat. Rencana itu dikemukakan Ketua KPK Agus Rahardjo disela-sela deklarasi anti korupsi yang digelar di Baruga Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar.