(Antara)-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, mengintruksikan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau E-Government pada tahun 2017 mendatang. Penerapan E-Goverment tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya praktek pungutan liar atau Pungli, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.