(Antara)-Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah aktivis menjelang Aksi Damai 2 Desember 2016, murni untuk menjaga kemurnian niat Aksi Damai 212. Polri pun mengatakan, penangkapan tersebut pun sudah melalui prosedur yang berlaku.