(Antara)-Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2017, pemerintah menganggarkan 764,9 triliun rupiah untuk transfer ke daerah dan dana desa, lebih besar dari anggaran kementerian, lembaga yang sebesar 763,6 triliun. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendukung otonomi daerah, dan mewujudkan nawa cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.