(Antara)-Direktur Utama PLN mengklarifikasi dan menegaskan, pihaknya bukan menaikan tarif listrik, tetapi mengalihkan subsidinya kepada yang berhak. Ia menjelaskan orang tidak mampu hanya 19,7 juta, namun PLN membayar 23 juta. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan yang dibayarkan PLN selama ini.