(Antara)-Salah satu calon Walikota Nomor Urut 1 di Kota Cimahi, Atty Suharty, tidak mendapatkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak kali ini. Atty menjadi tersangka pada kasus suap Pembangunan Pasar Cimahi. Hal ini pun menuai kekecewaan pada pasangan wakil walikotanya, Achmad Zulkarnain.