(Antara)-Mahkamah Agung akan berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, terkait adanya permintaan fatwa dari Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri meminta Fatwa MA untuk kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara jika fatwa terbit saat kasus masih berjalan, akan berdampak besar pada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.