(Antara)-Terkait upaya pengejaran pajak google dan sejumlah perusahaan konten internet lainnya yang telah dilakukan direktorat jenderal pajak sejak tahun lalu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemeriksaan terhadap google masih terus berjalan. Ia menegaskan, google memiliki aktivitas usaha di Indonesia karena telah menempatkan sejumlah catch server, yang membantu dalam operasional. karenanya google merupakan badan usaha tetap yang termasuk subjek pajak Indonesia.