(Antara)-PT Kereta Api mempercepat proses pengambilalihan aset lahan nonrel dengan melakukan sertifikasi aset. Saat ini di seluruh Indonesia baru 37 persen dari 320 juta meter persegi aset tanah milik PT KAI, yang telah Bersertifikat. PT KAI menargetkan 10 juta meter aset tanah dapat disertifikasi setiap tahun.