(Antara)-Dirjen pajak kini memiliki wewenang mengakses data perbankan dan keuangan wajib pajak. Muncul kekhawatiran masyarakat, kalau kebijakan ini diselewenngkan petugas pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin, tata kelola akses informasi diterapkan secara ketat.