(Antara)-Pemerintah berkomitmen membangun sistem informasi terintegrasi untuk dapatdimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam hal mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Sistem informasi tersebut juga harus dibuat secara sederhana agar memudahkan wajib pajak dan bisa dijamin keamanannya