(Antara)-Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, segera menggodok dana perwalian, untuk memfasilitasi pemajuan kebudayaan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang baru saja diresmikan.