(Antara)-Pemerintah Kota Bandung dan Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyepakati anggaran hibah daerah untuk pemilihan Walikota Bandung periode 2018-2022 sebesar 66 milyar rupiah. dengan dikucurkannya anggaran itu maka KPU resmi memulai tahapan termasuk memenuhi kebutuhan pemilu seperti belanja alat peraga, biaya kampanye serta pemasangan iklan pasangan calon.