(Antara)-KPK masih melakukan penyidikan, terkait kematian johannes marliem yang diduga sebagai saksi kunci kasus korupsi KTP-El. Meski demikian, KPK sampai saat ini telah menetapkan 5 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, namun mengaku tidak pernah menyebut Johannes sebagai saksi kunci.