(Antara)-Diperlukan adanya kesamaan pemahaman dalam mengaplikasikan peraturan komisi pemilihan umum hasil revisi, di Pilkada Serentak 2018. Sehingga, komisi pemilihan umum menggelar bimbingan teknis terpadu nasional, di kota Kendari. yang diikuti KPU di Sulawesi, Maluku, dan Papua.