Direktur utama PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, dituntut hukuman 5 tahun penjara, ditambah denda 200 juta rupiah. Menurut jaksa penuntut umum Hartati dianggap terbukti melakukan suap kepada bupati buol, Amran batalipu, terkait pengurusan ijin usaha perkebunan.