Minyak jelantah atau minyak goreng sisa pakai yang berasal dari seratus lima puluh hotel yang ada di kawasan Kotamadya Denpasar, kabupaten badung dan kabupaten gianyar, Bali diolah menjadi bahan bakar biodisel yang ramah lingkungan. Pengolahan ini diprakarsai oleh Pemerintah kota Denpasar yang menggandeng sebuah lembaga swadaya masyarakat(LSM)lingkungan hidup.