(ANTARA)-Menteri dalam negeri membantah jika pemerintah tidak mengikutsertakan perangkat desa dalam pendataan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hingga menimbulkan kekisruhan menurut Mendagri pelibatan perangkat desa sudah diatur melalui instruksi menteri dalam negeri.