Jakarta, 23/4 (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal pelarangan jemaah Ahmadiyah di Indonesia. "Kita tetap minta SKB segera dikeluarkan, dengan cara yang arif dan tidak mempermalukan siapapun," kata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Ichwan Syam seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu. Sebelumnya salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengatakan akan meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan SKB. "Intinya, bagaimana agar semua pihak tidak merasa dipermalukan. Semua pihak merasa penyelesaiannya bersih. Jangan sampai ada umat yang marah, jangan sampai ada umat yang dinista," kata Ichwan. Namun ia bisa memahami jika sampai saat ini SKB tersebut belum juga dikeluarkan. Ichwan berharap akan ada jalan keluar yang baik. Ia mengatakan seluruh negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam telah melarang ajaran tersebut. Ia mempertanyakan Indonesia justru membiarkan Ahmadiyah selama berpuluh-puluh tahun. Ajaran Ahmadiyah masuk ke Indonesia sejak tahun 1958 dan MUI telah mengeluarkan Fatwa pada tahun 1983. Namun selama itu pula tidak terjadi perbaikan dari jemaah Ahmadiyah. Katanya, pemerintah memang sebaiknya tidak mencampuri ajaran agama, tetapi diminta agar mengawasi orang-orang yang merongrong dan menistakan agama lain. "Kita tidak mengadili orangnya, tetapi tindakan yang menistakan dan merongrong agama lain," katanya pula. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengadili keyakinan orang lain tetapi mengadili tindakan dan penistaan agama yang dilakukan orang lain. Ichwan Syam bertemu Wapres M Jusuf Kalla bersama para pemuka agama-agama yang tergabung dalam Majelis-majelis Agama. Dalam kesempatan itu majelis-majelis agama mengundang Wapres M Jusuf Kalla untuk hadir dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 dan 21 Mei 2008. Beberapa tokoh agama yang ikut hadir bertemu dengan wapres antara lain Pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Rudi Pratikno, Pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Arif Arsono, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Richard Daulay, Sekum Majelis Tingga Agama Khonghuchu (Matakin) Budi Tanuwibowo serta Sekjen Parisada Hindu Dharma Indonesia PHDI I Made Gede Erata. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008