Jakarta (ANTARA News) - Pembentukan perusahaan induk ("holding") bagi BUMN yang bergerak di sektor sejenis untuk tiga bidang, yaitu perkebunan, pertambangan, dan farmasi hingga kini masih terganjal menunggu penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). "PP untuk ketiganya baru mau disusun," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muh. Said Didu, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, untuk merealisasikan terbentuknya perusahaan holding bagi tiga kelompok BUMN tersebut harus terlebih dahulu melalui proses birokrasi yang panjang. Pihaknya harus terlebih dahulu mematangkan kajian di tingkat konsultan, mengusulkan draft PP, dan menanti terbitnya PP yang butuh waktu tidak sebentar. "Kajian konsultan seperti apa juga belum selesai, sampai sekarang masih dibahas," katanya. Setelah PP yang dinantikan tersebut terbit, baru kemudian dapat diketahui skema organisasi atau bentuk perusahaan holding tersebut akan seperti apa. "Kalau sudah tahu skema organisasinya baru kemudian mencari orang untuk mengisi posisi dalam skema organisasi itu," katanya. Kementerian Negara BUMN sebelumnya telah menargetkan pembentukan holding untuk tiga kelompok BUMNB tersebut terealisasi paling lambat pada akhir semester I 2008. BUMN perkebunan menurut rencana akan mengholdingkan PTPN I-XIV dan PT RNI. Sedangkan BUMNB pertambangan akan mengkonsolidasikan PTB Aneka Tambang, PT Timah, dan PTB Tambang Batubara Bukitasam, serta sejumlah perusahaan tambang shareholding lainnya dalam perusahaan holding Indonesia Resource Company (IRC). Pembentukan IRC juga akan dilewatkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena melibatkan sejumlah perusahaan terbuka (Tbk.) Untuk BUMN bidang farmasi hingga kini belum ada kejelasan pasti tentang skema organisasi holding yang akan direalisasikan. Salah satu alternatif adalah menjadikan PT Kimia Farma menjadi perusahaan induk bagi BUMN farmasi lainnya. Menurut rencana, pada Mei 2008 mendatang, Kementerian Negara BUMN dan Departemen Keuangan akan membahas perihal percepatan pembentukan holding tiga kelompok BUMN itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008