Jakarta (ANTARA News) - Polri menyatakan tidak ada pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku hingga Jumat siang, bertepatan dengan hari ulang tahun gerakan separatis itu. "Tidak ditemukan bendera RMS yang berkibar. Situasi di Maluku tetap aman dan kondusif," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira di Jakarta, Jumat. Dari Ambon dilaporkan, polisi menangkap tiga orang yang diduga hendak mengibarkan bendera RSM yakni Steven Tanasale dan Marthin Telussa bersama istrinya Enny Telussa, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease menangkap Steven Tanasale, warga Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, 03.00 WIT, Jumat tadi padi. Polisi mengamankan telepon gengang milik Steven yang di dalamnya berisi sejumlah SMS tentang rencana pengibaran bendera RMS. Marthin Telussa bersama istrinya Enny Telussa, warga RT 002/RW03, Kelurahan Benteng, ditangkap Kamis (24/4) kemarin sekitar pukul 15.00 WIT dengan barang bukti yakni dua lembar bendera RMS berikuran 1,5 meter, satu buah buku sejarah RMS yang ditulis dengan bahasa Belanda, tiga pucuk surat terkait RMS dari Belanda dan satu tirai bambu bergambar bendera RMS. Ketiga orang itu kini masih diperiksa polisi di sana untuk mengetahui apakah mereka menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008