Jakarta (ANTARA News) - Tokoh masyarakat Betawi, Ridwan Saidi mengatakan, pemerintahan Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno pernah melarang gerakan Ahmadiyah di Indonesia. "Pada zaman Bung Karno, ada beberapa gerakan yang dilarang termasuk Ahmadiyah," kata Ridwan dalam konferesi pers di Kantor Tim Pengacara Muslim (TPM) di Jakarta, Jumat. Menurut Ridwan yang juga tokoh Masyumi itu, Bung Karno juga pernah menyatakan tidak mempercayai apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Ridwan juga mengatakan, Kitab Tadzkirah yang ditulis oleh Mirza Ghulam Ahmad juga baru banyak beredar di Tanah Air setelah Perang Dunia II usai. Ia meminta agar berbagai tokoh dan LSM yang mengeluarkan komentar untuk membela Ahmadiyah juga harus memahami pula tentang sejarah umat Islam. "Saya siap berdebat (dengan pembela Ahmadiyah) di mana saja," kata lelaki kelahiran Sawah Besar, Jakarta Pusat, 2 Juli 1942 itu. Salah satu tokoh yang diajaknya untuk berdebat antara lain Adnan Buyung Nasution yang selama ini kerap tidak setuju dengan pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Indonesia. Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) akan mengajukan somasi atau peringatan hukum kepada Adnan Buyung Nasution karena berbagai komentarnya yang mencoba membela keberadaan gerakan Ahmadiyah di Indonesia. Ketua TPM Mahendradatta mengatakan, pihaknya menginginkan agar Adnan segera meminta maaf secara terbuka atau dengan kata lain, permintaan maafnya disebar di berbagai media cetak nasional. Sebelumnya, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mendatangi Wantimpres untuk mengadukan nasib mereka yang terancam tidak lagi bisa melanjutkan aktivitas ibadah mereka. Kedatangan JAI ke Kantor Wantimpres, Jakarta, Selasa (22/4), itu didampingi oleh koalisi LSM yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). "Kita akan coba secepatnya bagaimana bisa mencegah keluarnya SKB itu," kata anggota Wantimpres bidang hukum, Adnan Buyung Nasution, setelah menerima JAI dan AKKBB. Adnan menegaskan bahwa tidak ada suatu landasan hukum pun untuk mengambil tindakan impresif kepada suatu kepercayaan masyarakat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008