Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero), menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengelola dan memanfaatkan "Liquefied Natural Gas" (LNG) untuk kebutuhan domestik. Dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Jumat, Direktur Utama PGN, Sutikno mengatakan, kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan pemerintah kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas, yakni PGN, PLN, dan Pertamina, untuk melakukan kerjasama pembangunan dan pengoperasian "LNG Receiving Terminal" dalam sebuah konsorsium di mana PGN ditunjuk sebagai ketua. Dia mengatakan sumber gas diharapkan berasal dari produsen LNG dalam negeri dan pemanfaatan hasil regasifikasi LNG tersebut ditujukan untuk kebutuhan domestik yang antara lain untuk pembangkit tenaga listrik PLN. Proyek tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Menurut Sutikno, sebagi BUMN yang bergerak di bidang distribusi gas bumi PGN senantiasa berperan aktif membangun dan mengembangkan infrastruktur gas dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri. Dia mengharapkan melalui kerjasama dengan BUMN yang sudah berpengalaman di bidang energi seperti PLN dan Pertamina dapat tercipta suatu sinergi yang saling menguntungkan terutama dalam mendukung kebijakan energi nasional. Penandatanganan Nota Kesepahaman sendiri telah dilakukan oleh pimpinan ketiga BUMN dihadapan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian Negara BUMN.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008