Kuala Lumpur (ANTARA News) - Upaya penyelundupan 33 kontainer sampah kertas tujuan Indonesia berhasil digagalkan aparat Bea Cukai Malaysia (KDRM) di Pelabuhan North Klang, Selangor, Jumat petang. Sampah yang dikemas dalam kontainer ukuran 40 feet dan nilainya mencapai 759.000 ringgit (sekitar Rp2,2 miliar) itu, ketika diperiksa 14 kontainer diantaranya dalam dokumen pengiriman ditulis getah (karet) asli. Sementara 19 petikemas lainnya ditemukan dalam pemeriksaan selanjutnya, demikian dilaporkan media lokal Utusan Malaysia, Sabtu. "Kami sedang menyelidiki siapa eksportirnya dan agen pengiriman yang terlibat," kata Kepala Bea Cukai Selangor Roslan Yusof dalam jumpa pers yang dihadiri Direktur Pencegahan KDRM Malaysia Zainal Abidin Taib. Sebelumnya, pada 17 April 2008, KDRM berhasil membongkar 20 kontainer berisi sampah kertas senilai 107.228 ringgit (Rp310 juta) dalam satu pemeriksaan di depo kontainer. Dokumennya dinyatakan sebagai furnitur yang akan diekspor ke Surabaya, Indonesia. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008