Bandarlampung (ANTARA News) - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Lampung masih menunggu kepastian Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas mereka hingga rampungnya pemilihan gubernur (pilgub) pada akhir 2008. Anggota KPUD Lampung, Patimura, di Bandarlampung, Sabtu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kepastian dari KPU Pusat bahwa kelima orang anggota KPUD itu akan diperpanjang masa bertugas, antara lain untuk dapat meneruskan proses pelaksanaan Pilgub Lampung yang dipercepat pada akhir2008, yang mestinya baru pada pertengahan 2009. "Kami sudah mendapatkan kabar bahwa perpanjangan masa tugas itu akan diputuskan oleh KPU Pusat, sehingga kami tetap menjadi anggota KPUD hingga berakhir pelaksanaan Pilgub Lampung tahun 2008 ini," ujarnya. Kendati begitu, hingga saat ini SK dari KPU Pusat tentang perpanjangan masa tugas mereka belum keluar dan belum diterima. "Belum ada SK Perpanjangannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera keluar dan kami terima," katanya. Padahal, Tim Seleksi (Timsel) KPUD Lampung juga telah menyelesaikan tugasnya menyeleksi sebanyak 10 kandidat calon anggota KPUD Lampung yang akan menggantikan mereka. Saat ini ke-10 calon anggota KPUD Lampung dari hasil kerja timsel yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU Pusat itu, sedang menunggu penetapan lima diantaranya menjadi anggota KPUD definitif dan lima lainnya sebagai anggota cadangan. "Tugas kami sudah selesai untuk menyeleksi calon anggota KPUD Lampung itu, sekarang menjadi kewenangan KPU Pusat untuk menetapkan lima diantaranya sebagai anggota definitif KPUD daerah ini," kata Sekretaris Timsel KPUD Lampung, Oyos Saroso HN pula. Timsel calon anggota KPUD Lampung berharap pada akhirnya KPU Pusat dapat secara objektif menentukan lima anggota KPUD Lampung itu, berdasarkan hasil pengujian Timsel sebelumnya maupun hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan. "Lima anggota KPUD Lampung yang terpilih diharapkan adalah mereka yang terbaik, memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman untuk dapat secara profesional menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di daerah ini," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008