Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Patrialis Akbar, mengemukakan bahwa upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung penuh, tetapi seyogianya petugasnya ketok pintu dulu jika mau menggeledah agar dipersilahkan masuk. Ia mengatakan hal itu kepada ANTARA News menanggapi pemberitaan seolah pihak Pimpinan Dewan telah menghalangi upaya para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang anggota DPR RI terkait kasus konversi hutan lindung Pulau Bintan. "Saya perlu tandaskan sekali lagi, bahwa upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung penuh oleh semua penyelenggara negara, termasuk DPR RI," ujar Patrialis Akbar. Jika KPK memerlukan data lebih jauh tentang suatu kasus yang sedang ditangani, dan kemungkinan terlibatnya pihak lain dengan cara menggeledah, menurut dia, maka tidak boleh dihalang-halangi. "Namun, dalam rangka saling menghormati sesama lembaga Negara, seyogianya (petugas) KPK ketok pintu dulu, agar dipersilahkan masuk. Saya kira, sikap Ketua DPR RI (yang dalam pemberitaan beberapa media dianggap menghalangi petugas mendatangi ruang-ruang anggota Dewan), jika itu benar, maka itu kurang mencerminkan dukungan pemberantasan korupsi," katanya. Ia malah mengkhawatirkan, akan ada orang berpendapat, jika KPK dihalangi, berarti tidak tertutup kemungkinan banyak yang terlibat akan terbongkar. "Menurut saya, bongkar terus saja dan tindak pemberantasan korupsi di mana pun berada harus dilakukan. Namun, harus tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku, agar tidak terkesan anarkhis. Tetapi, jika sudah memenuhi prosedur hukum, diharapkan KPK jalan terus," ujar Patrialis Akbar menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008